Kategori
Tidak Dikategorikan

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 2 Pelaku Kasus Narkoba

Jakarta Utara, Lingkar Wilayah – Polres Metro Jakarta Utara gelar konferensi pers terkait kasus narkoba di lobby Polres Metro Jakarta Utara Senin (20/09).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Ahsanul Mudaffi ,Kasubbag Humas Kompol Hesti Mardiyanto dan dihadiri jajaran personil Satres narkoba Polres Metro Jakarta Utara dan awak media.

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 08/09/2021 adanya tindak pidana narkotika yang sering terjadi di sekitaran jembatan tiga raya kelurahan Penjaringan Jakarta Utara yang diduga dilakukan oleh 2 orang laki-laki berinisial (JM) dan (MT) selanjutnya dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh Unit lll Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Adapun barang bukti terdiri dari 1. 24 Plastik klip yang berisikan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman sejenis sabu. 1 Unit timbangan digital, dan 3 Unit Handphone.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman kedua pelaku dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 29 tahun denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar.(AS/LW)

avatar Lingkar Wilayah

Oleh Lingkar Wilayah

Menembus Batas Berita

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai